Posbakum Online PN Tarakan

Layanan Kami

Beberapa layanan yang diberikan oleh Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Negeri Tarakan:

Pemberian Informasi, Konsultasi dan Advis Hukum
Bantuan Pembuatan Dokumen Hukum
Pendampingan Advokat dari Organisasi Bantuan Hukum (Khusus Bagi yang Tidak Mampu)

Tonton Video Pos Bantuan Hukum

Persyaratan

Beberapa persyaratan dokumen yang harus disiapkan sebelum memulai konsultasi/pembuatan dokumen hukum antara lain:

Permohonan Ganti Nama

KTP Pemohon, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Ijazah atau bukti lainnya yang diperlukan (jika ada)

Permohonan Perwalian

KTP Pemohon, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran anak yang diwalikan, bukti lainnya yang diperlukan (jika ada)

Permohonan Pengampuan

KTP Pemohon, Kartu Keluarga, KTP atau Kartu Identitas Orang yang Diampu, bukti lainnya yang diperlukan (jika ada)

Permohonan Penetapan Akta Kematian

KTP Pemohon, Kartu Keluarga, KTP atau Kartu Identitas Lain Orang yang Dimohonkan Akta Kematiannya, Surat Keterangan Kematian dari Lurah, bukti lainnya yang diperlukan (jika ada)

Permohonan Perbaikan Data di Akta Kelahiran

KTP Pemohon, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, bukti lainnya yang diperlukan (jika ada)

Gugatan Cerai

KTP Penggugat, Kartu Keluarga, Akta Pernikahan, bukti lainnya yang diperlukan (jika ada)

Alur Permohonan

Pastikan berkas/dokumen (minimal KTP dan KK) yang diperlukan telah siap sebelum mengisi formulir permohonan pendaftaran layanan bantuan hukum secara online:

1. Harap mengunduh dokumen yang harus diisi dan ditandatangani terlebih dahulu di link dibawah dan setelahnya di-scan kembali. Jika sudah, silahkan klik tombol "DAFTAR DISINI" yang terdapat diatas untuk mengisi formulir permohonan layanan Posbakum Online dan meng-upload dokumen yang telah di-scan sebelumnya.

2. Setelah formulir selesai diisi, maka data anda akan masuk ke Posbakum Online dan selanjutnya menunggu untuk dicek oleh tim terkait. Jika sudah, anda akan mendapatkan kode pendaftaran dan segera dihubungi via Whatsapp oleh pihak Posbakum.

3. Harap berhati-hati atas semua oknum yang mengatasnamakan Petugas Posbakum yang tidak bisa menyebutkan kode pendaftaran pada saat dihubungi.

Klik Disini untuk mengunduh Dokumen Persyaratan Layanan Posbakum Online diatas

Apa Kata Mereka

Testimoni dari Para Pimpinan mengenai Layanan Pos Bantuan Hukum Secara Online:

Placeholder
Damenta Alexander, S.H., M.Hum Ketua Pengadilan Negeri Tarakan Ini merupakan suatu inovasi yang baik sekali, dimana inovasi aktualisasi ini dapat lebih memudahkan masyarakat dalam menggunakan pelayanan pengadilan, dalam hal ini Posbakum PN Tarakan. Diharapkan masyarakat dapat mempergunakan aplikasi ini dengan baik.
Placeholder
Kiswoyo, S.Sos Sekretaris Pengadilan Negeri Tarakan Penambahan fitur Posbakum Online ini nantinya pada website PN Tarakan akan memudahkan masyarakat dalam berkonsultasi hukum.
Placeholder
Jafar Nur, S.H., CPM Direktur LBH Kaltara Posbakum Online PN Tarakan adalah langkah maju mewujudkan akses keadilan yang lebih mudah dan merata bagi masyarakat khususnya pada masyarakat miskin/tidak mampu yang sulit mendapatkan informasi untuk mengakses keadilan hukum. Layanan ini memungkinkan masyarakat miskin/tidak mampu untuk mendapatkan bantuan hukum dengan lebih efisien. Apresiasi tinggi kepada inovasi ini sebagai wujud komitmen terhadap keadilan yang inklusif, dan berharap layanan ini terus berkembang demi kepentingan masyarakat miskin/tidak mampu yang membutuhkan.